Rabu, September 16, 2009

I'tikaf

I'tikaf seperti Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam
Penulis: yaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
Fiqh, 20 Oktober 2004, 04:36:21
1. Hikmahnya

Al 'Allamah Ibnul Qayyim berkata: “Manakala hadir dalam keadaan sehat dan istiqomah (konsisten) di atas rute perjalanan menuju Allah 'Azza wa Jalla tergantung pada kumpulnya (unsur pendukung) hati tersebut kepada Allah, dan menyalurkannya dengan menghadapkan hati tersebut kepada Allah 'Azza wa Jalla secara menyeluruh, karena kusutnya hati tidak akan sembuh kecuali dengan menghadapkan(nya) kepada Allah 'Azza wa Jalla. Sedangkan makan dan minum dengan berlebih-lebihan dan berlebih-lebihan dalam bergaul, terlalu banyak bicara dan tidur, termasuk dari unsur-unsur yang menjadikan hati bertambah berantakan (kusut) dan mencerai beraikan hati di setiap tempat, dan (hal-hal tersebut) akan memutuskan perjalanan hati menuju Allah atau akan melemahkannya, menghalangi dan menghentikannya.

Rahmat Allah Yang Maha Perkasa lagi Penyayang menghendaki untuk mensyari’atkan bagi mereka puasa yang menyebabkan hilangnya kelebihan makan dan minum pada hambaNya, dan akan membersihkan kecenderungan syahwat pada hati yang (mana syahwat tersebut) dapat merintangi perjalanan hati menuju Allah 'Azza wa Jalla, dan disyari’atkannya (I’tikaf) berdasarkan maslahah (kebaikan yang akan diperoleh) hingga seorang hamba dapat mengambil manfaat dari amalan tersebut baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Dan disyari’atkannya I’tikaf bagi mereka yang mana maksudnya serta ruhnya adalah berdiamnya hati kepada Allah 'Azza wa Jalla dan kumpulnya hati kepada Allah, berkhalwat dengan-Nya dan memutuskan (segala) kesibukan dengan makhluk, hanya menyibukkan diri kepada Allah semata. Hingga jadilah meng-ingat-Nya, kecintaan dan penghadapan kepadaNya sebagai ganti kesedihan (duka) hati dan betikan-betikannya, sehingga ia mampu mencurahkan kepada-Nya, dan jadilah keinginan semua kepada-Nya dan semua betikan-betikan hati dengan mengingat-Nya, bertafakur dalam mendapatkan keridhaan dengan sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada Allah. Sehingga bermesraan dengan berkhalwat dengan Allah sebagai ganti kelembutannya terhadap makhluk, yang menyebabkan dia berbuat demikian adalah karena kelembutannya tersebut kepada Allah pada hari kesedihan di dalam kubur mankala sudah tidak ada lagi yang berbuat lembut kepadanya, dan (manakala) tidak ada lagi yang membahagiakan (dirinya) selain daripada-Nya, maka inilah maksud dari I’tikaf yang agung itu”.163) [ Zaadul Ma’ad (2/86-87)]

2. Makna I’tikaf
Yaitu berdiam(tinggal) di atas sesuatu, dapat dikatakan bagi orang-orang yang tinggal di masjid dan menegakkan ibadah di dalamnya sebagai Mu’takif dan ‘Akif.164) [Al Mishbahul Munir (3/424) oleh Al Fayumi, dan Lisanul Arab (9/252) oleh Ibnu Mandhur.]

3. Disyari’atkannya I’tikaf
Disunnahkannya pada bulan Ramadhan dan bulan yang lainnya sepanjang tahun. Telah shahih bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam beri’tikaf pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Syawwal.165)[ Riwayat Bukhari (4/226) dan Muslim (1173)]

Dan Umar pernah bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam “Wahai Rasulullah (Shalallahu 'alaihi wassalam), sesungguhnya aku ini pernah nadzar pada jaman jahiliyyah (dahulu), (yaitu) aku akan beri’tikaf pada malam hari di Masjidil Haram.” Beliau bersabda: “Tunaikanlah nadzarmu.” Maka ia (Umar) pun beri’tikaf pada malam harinya. 166)[ Riwayat Bukhari (4/237) dan Muslim (1656)]

Yang paling utama (yaitu) pada bulan Ramadhan berdasarkan hadits Abu Hurairah Radiyallahu 'anhu (bahwasanya) Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam sering beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama sepuluh hari dan manakala tibanya tahun yang mana beliau diwafatkan padanya, beliau (pun) beri’tikaf selama dua puluh hari. 167)[ Riwayat Bukhari (4/245]

Dan yang lebih utama yaitu pada akhir bulan Ramadhan karena Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam seringkali beri’tikaf pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah Yang Maha Perkasa dan Mulia mewafatkan beliau. 168) [Riwayat Bukhari (4/266) dan Muslim (1173) dari Aisyah]

4. Syarat-syarat I’tikaf
a. Tidak disyari’atkan kecuali di masjid, berdasarkan firman-Nya Ta’ala: “Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu169) [ Yakni “Janganlah kamu menjimaki mereka”. Pendapat tersebut merupakan pendapat jumhur (ulama). Lihat Zadul Masir (1/193) oleh Ibnul Jauzi]. (QS. Al Baqarah: 187)

b. Dan masjid-masjid di sini bukanlah secara mutlak (seluruh masjid, pent), tapi telah dibatasi oleh hadits shahih yang mulia (yaitu) sabda beliau Shalallahu 'alaihi wassalam : “Tidak ada I’tikaf kecuali pada tiga masjid (saja).”170) [Hadits tersebut shahih, dishahihkan oleh para imam serta para ulama, dapat dilihat takhrijnya serta pembicaraan mengenai hal ini pada kitab yang berjudul Al Inshaf fi Ahkamil I’tikaf oleh Ali Hasan Abdul Hamid]

c. Dan sunnahnya bagi orang-orang yang beri’tikaf (yaitu) hendaknya berpuasa sebagaimana dalam (riwayat) Aisyah Radiyallahu 'anha yang telah disebutkan.171) [ Dikeluarkan oleh Abdul Razak dalam Al Mushannaf (8037) dan riwayat (8033) dengan maknanya dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas].

5. Perkara-perkara yang boleh dilakukan:
a. Diperbolehkan keluar masjid jika ada hajat, boleh mengeluarkan kepalanya dari masjid untuk dicuci dan disisir (rambutnya), Aisyah Radiyallahu 'anha berkata: “Dan sesungguhnya rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam pernah memasukkan kepalanya kepadaku, padahal beliau sedang I’tikaf di masjid [“dan aku berada dalam kamarku”] kemudian aku sisir rambutnya (dalam riwayat lain: “aku cuci rambutnya”) [“dan antara aku dan beliau (ada) utbah pintu”] {“dan waktu itu aku sedang haidh”] dan adalah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam tidak masuk ke rumah kecuali untuk (menunaikan) hajat (manusia) ketika sedang I’tikaf.”172) [hadits riwayat Bukhari (1/342) dan Muslim (297) dan lihat Mukhtasar Shahih Bukhari no.167 oleh Syaikh kami Al Albani rahimahullah dan Jami’ul Ushul (1/3451) oleh Ibnu Atsir].

b. Orang yang sedang I’tikaf dan yang lainnya diperbolehkan untuk berwudhu di masjid berdasarkan ucapan salah seorang pembantu Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam: “Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam berwudlu di dalam masjid dengan wudlu yang ringan.”173) [Dikeluarkan oleh Ahmad (5/364) dengan sanad yang shahih].

c. Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang I’tikaf untuk mendirikan tenda (kemah) kecil pada bagian di belakang masjid sebagai tempat dia beri’tikaf, karena Aisyah Radiyallahu 'anha (pernah) membuat kemah (yang terbuat dari bulu atau wool yang tersusun dengan dua atau tiga tiang) apabila beliau beri’tikaf174) [Sebagaimana dalam shahih Bukhari (4/226)] dan hal ini atas perintah Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam 175) [Sebagaimana dalam Shahih Muslim (1173)].

d. Dan diperbolehkan bagi orang yang sedang beri’tikaf untuk meletakkan kasur atau ranjangnya di dalam tenda tersebut, sebagaiman yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam jika I’tikaf dihamparkan untuknya kasur atau diletakkan untuknya ranjang di belakang tiang At Taubah.176) [Dikeluarkan oleh Ibnu Majah (642-zawaidnya) an Al baihaqi, sebagaiman yang dikatakan oleh Al Bushiri dari dua jalan . Dan sanadnya hasan].

6.I’tikafnya wanita dan kunjungannya ke masjid
a. Diperbolehkan bagi seorang isteri untuk mengunjungi suaminya yang berada di tempat I’tikaf, dan suaminya diperbolehkan mengantar isteri sampai ke pintu masjid.

Shafiyyah Radiyallahu 'anha berkata: “Dahulu Nabi (Shalallahu 'alaihi wassalam) (tatkala beliau sedang) I’tikaf [pada sepuluh (hari) terakhir di bulan Ramadhan] aku datang mengunjunginya pada malam hari [ketika itu di sisinya ada beberapa isteri beliau sedang bergembira ria] maka akupun berbincang sejenak, kemudian aku bangun untuk kembali, [maka beliaupun berkata: jangan engkau tergesa-gesa sampai aku bisa mengantarmu] kemudian beliau berdiri bersamaku untuk mengantarkan aku pulang, -tempat tinggal Shafiyyah yaitu rumah Usamah bin Zaid- [sesampainya di samping pintu masjid yang terletak di samping pintu Ummu Salamah] lewatlah dua orang laki-laki-laki-laki dari kalangan Anshar dan ketika keduanya melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam, maka keduanyapun bergegas, kemudian Nabi-pun bersabda: “Tenanglah177)[Janganlah kalian terburu-buru, ini bukanlah sesuatu yang kami benci], ini adalah Shafiyyah bintu Huyay (istri Rasulullah sendiri, red)” , kemudian keduanya berkata: “Subhanallah (Maha Suci Allah), ya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam.”

Beliaupun bersabda: “Sesungguhnya syetan itu menjalar (menggoda) anak Adam pada aliran darahnya dan sesungguhnya aku khawatir akan bersarangnya kejelekan di hati kalian- atau beliau berkata: sesuatu-“178) [Dikeluarkan oleh Bukhari (4/240) dan Muslim (2157) dan tambahan yang terakhir ada pada Abu daud (7/142-143 di dalam Aunul Ma’bud)]

b. Seorang wanita boleh I’tikaf dengan didampingi suaminya ataupun sendirian.

Berdasarkan ucapan Aisyah Radiyallahu 'anha: “Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam I’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai Al mewafatkan beliau, kemudian isteri-isteri beliau I’tikaf setelah itu.”179)[ Telah lewat takhrijnya] berkata Syaikh kami (yakni Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah-pent): “pada atsar tersebut ada suatu dalil yang menunjukkan atas bolehnya wanita I’tikaf dan tidak diragukan lagi bahwa hal itu dibatasi (dengan catatan) adanya izin dari wali-wali mereka dan aman dari fitnah, berdasarkan dalil-dali yang banyak mengenai larangan berkhalwat dan kaidah Fiqhiyah: “ Menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”


(Dikutip dari Sifat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh terbitan Pustaka Al-Mubarok (PMR), penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata. Cetakan I Jumadal Akhir 1424 H. Judul asli Shifat shaum an Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, Bab "I'tikaf". Penulis Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid. Penerbit Al Maktabah Al islamiyyah cet. Ke 5 th 1416 H. Edisi Indonesia)

Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=761

Pandangan Agama, Hukum, Etika dan Medikolegal tentang Aborsi

Pandangan Agama, Hukum, Etika dan Medikolegal

tentang Abortus Provokatus


 


 

Disusun Oleh:

DAVID ANGGARA PUTRA

G0007054


 


 

PROGAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER

FAKULTAS KEDOKTERAN

UNIVERSITAS SEBELAS MARET

SURAKARTA


 

BAB I

PENDAHULUAN

    

  1. LATAR BELAKANG

    Dewasa ini dunia kedokteran menghasilkan berbagai teknologi yang bertujuan membantu meningkatkan taraf kesehatan dengan tujuan menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi seperti yang kita ketahui bersama dengan lahirnya teknologi-teknologi tersebut juga memicu lahirnya pro kontra baru. Aspek-aspek kehidupan seperti agama, etika moral serta hukum juga mempunyai pandangan tersendiri menyikapi hal ini. Kita sebagai mahasiswa kedokteran yang nantinya menjadi dokter yang terjun di masyarakat diharapkan mampu mengambil kebijakan kesehatan tanpa melanggar nurma-nurma yang ada di masyarakat dan tetap berpegang teguh pada kode etik kedokteran yang ada.


     

  2. DEFINISI MASALAH

    Pada scenario 3 "Saya masih mau sekolah kok dok" muncul permasalahan sebagai berikut :

  • Seorang gadis 16 th, belum menikah, pelajar SMU, datang sendirian dengan keluhan pendarahan per vaginam, flek2. Penderita pucat, lemah, kesadaran masih baik, vital sign normal. Anamnesa menyebutkan gadis tersebut 2 hari sebelumnya melakukan aborsi.
  • Gadis tersebut tidak ingin siapapun tau tentang masalahnya termasuk orang tuanya.
  • Gadis tersebut juga tidak ingin dirujuk ke rumah sakit maupun dokter spesialis


 

  1. TUJUAN PEMBELAJARAN
    1. Mengintegrasikan alasan etik dalam perawatan pasien untuk mencapai standar profesi
    2. Mengenali dan menghadapi (bila perlu menyelesaikan) perilaku/sikap tidak professional dari anggota lain dalam tim pelayanan kesehatan


     

  2. MANFAAT PEMBELAJARAN

    Setelah mempelajari blok ini diharapkan mahasiswa :

    1. Mampu menentukan, menyatakan dan mengenalisis segi etika dalam kebijakan kesehatan.
    2. Mampu menganalisa secara sistematik dan mempertahankan pilihan etik dalam pengobatan atau penyelesaian masalah setiap individu pasien.
    3. Mampu berperilaku professional dalam hubungan dokter pasien


     

    BAB II

    TINJAUAN PUSTAKA

  3. Anamnesa

    Merupakan Tanya jawab antara dokter dan pasien yang bertujuan menggali informasi dari pasien sehingga dapat mengetahui kondisi pasien agar dokter dapat mendiagnosa penyakit yang diderita pasien hingga mendekati kebenaran.

  4. Abortus

    Adalah pengeluaran hasil konsepsi secara prematur dari uterus dimana embrio tidak dapat tumbuh di luar kandungan.Abortus dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :

    1. Abortus spontan/alami atau Abortus Spontaneus
    2. Abortus Buatan/Sengaja atau Abortus Provocatus Criminalis
    3. Abortus Terapeutik/Medis atau Abortus Provocatus Therapeuticum
  5. Aspek Hukum

    Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah "Abortus Provocatus Criminalis"

    Yang dikenai hukuman dalam hal ini :

    1. Ibu yang melakukan abortus
    2. Dokter/bidan/dukun/tenaga kesehatan lain yang melakukan aborsi
    3. Orang-orang/pihak yang mendukung terlaksananya aborsi

    Beberapa pasal yang terkait adalah :

  • KUHP pasal 299, 346, 347, 348, 349 tentang larangan pengguguran kandungan.
  • UU RI No. 1 tahun 1946 menyatakan aborsi merupakan tindakan pelanggaran hukum.
  • UU RI No. 7 tahun 1984 tentanf menghapus diskriminasi pada wanita.
  • UU RI No. 23 tahun 1992,     pasal 15 : abortus diperbolehkan dengan alasan medis.

    Pasal 77c : kebebasan menentukan reproduksi

    Pasal 80 : dokter boleh melakukan aborsi yang aman.

  • Apabila ditinjau dari Human Rights (HAM) :
    • Setiap manusia berhak kapan mereka bereproduksi
    • RUU pasal 7 : berhak menentukan kapan dan jumlah reproduksi.
    • RUU Kesehatan pasal 63
  1. Aspek Etika Kedokteran
  • Bunyi lafal sumpah dokter : Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui dari pasien bahkan hingga pasien meninggal.
  • Bunyi lafal sumpah dokter : Saya akan menghormati setiap hidup insane mulai dari pembuahan.
  • Penjelasan Pasal 7c KODEKI : Abortus Provokatus dapat dibenarkan dalam tindakan pengobatan/media
  • Pasal 10 KODEKI : Dokter wajib mengingat akan kewajibannya melindungi hidup tiap insani.
  1. Aspek agama
  • "Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya." (QS Al-Maidah:32)
  • "Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu." (QS Al An'aam : 151)


     

BAB III

DISKUSI DAN PEMBAHASAN

  1. Aspek Hukum

    Sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia tindakan aborsi yang dilakukan oleh siapapun bukan karena alasan medis merupakan tindak pidana. Sehingga dalam scenario ini dokter yang melakukan aborsi kepada gadis tersebut telah melakukan tindakan yang melanggar undang-undang serta peraturan yang ada. Oleh sebab itu dokter keluarga yang mengetahui hal tersebut diwajibkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib agar tidak terjadi praktek serupa serta korban yang bertambah

  2. Aspek Agama

    Beberapa pandangan agama tentang aborsi adalah sebagai beriku :

    1. Islam

      Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa :

      1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
      2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat.
        1. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilah yang membolehkan aborsi adalah:
          1. Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.
          2. Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu.
        2. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:
          1. Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.
          2. Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang didalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.
        3. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud huruf b harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.
      1. Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
    2. Kristen

    Secara singkat di dalam Al Kitab dapat disimpulkan bahwa aborsi dalam bentuk dan alasan apapun dilarang karena :

    1. Apabila ada sperma dan ovum telah bertwmu maka unsure kehidupan telah ada.
    2. Abortus pada janin yang cacat tidak diperbolehkan karena Tuhan mempunyai rencana lain pada hidup seorang manusia
    3. Anak adalah pemberian Tuhan.
    4. Bila terjadi kasus pemerkosaan, diharapkan keluarga serta orang-orang terdekat dapat memberi semangat.
    5. Aborsi untuk menyembunyikan aib tidak dibenarkan.
    1. Katolik

      Hampir sama dengan pernyataan agama Kristen, dalam agama katolik aborsi juga dilarang.

    2. Hindu

    Aborsi dalam Teologi Hinduisme tergolong pada perbuatan yang disebut "Himsa karma" yakni salah satu perbuatan dosa yang disejajarkan dengan membunuh, meyakiti, dan menyiksa. Oleh karena itulah perbuatan aborsi disetarakan dengan menghilangkan nyawa, maka aborsi dalam Agama Hindu tidak dikenal dan tidak dibenarkan.

    1. Budha

        Dalam agama budha perlakuan aborsi tidak dibenarkan karena suatu karma harus diselesaikan dengan cara yang baik, jika tidak maka akan timbul karma yang lebih buruk lagi.


     

  3. Aspek Etika Profesi Kedoktersn

        Jika dilihat dalam etika kedokteran maka dokter yang melakukan aborsi tersebut telah melanggar kode etik kedokteran yang berlaku di Indonesia karena dalam Kode Etik jelas termuat bahwa seorang dokter dilarang melakukan aborsi kecuali untuk alasan medis. Sehingga dokter tersebut seharusnya dilaporkan kepada MKEK agar mendapat tindakan dari majelis tersebut sehingga ke depannya tidak akan terjadi lagi


     

    BAB IV

    KESIMPULAN

        Dalam scenario ini dokter keluarga harus segera menangani atau memberikan tindakan medis karena kondisi pasien kritis (NonMaleficence). Setelah kondisi pasien membaik dokter keluarga harus dapat membujuk agar masalah ini diberitahukan kepada orang tua gadis tersebut. Dokter keluarga tidak boleh lepas tangan dari permasalahan ini karena sebagai dokter keluarga semestinya telah mempunyai ikatan emosional sehingga selain bereran sebagai dokter juga sebagai problem solver. Selain itu dokter keluarga itu juga seharusnya melaporkan dokter pelaksana aborsi ke MKEK IDI setempat karena dokter tersebut telah melanggar kode etik serta melakukan tindak pidana. Diharapkan dengan laporan tersebut dapat mencegah terjadinya praktek aborsi serta tidak ada lagi korban aborsi illegal.

    BAB V

    DAFTAR PUSTAKA

    1. Anonim. 2007. Hukum dan Aborsi. http://www.aborsi.org/hukum-aborsi.htm
      (12Oktober 2007)
    2. Dorland, W. A. Newman. 2002. Kamus Kedokteran Dorland. Jakarta : EGC
    3. Dwija, Bahgawan. 2007. Aborsi dalam Teologi Hinduisme. http://stitidharma.org/modules.php?name=Content&pa=showpage&pid=34
    4. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 4 Tahun 2005 tentang Aborsi. 2007. http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=101
    5. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia. 2002. Kode Etik Kedokteran Indonesia dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia. Sumatera Utara: Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.
    6. Syafruddin, SH, MH. 2007. Abortus Provocatus dan Hukum. library.usu.ac.id/modules.php?op=modload&name=Downloads&file=index&req=getit&lid=447
    7. Zuhra, Farah. 2007. Aborsi dalam Pandangan Hukum Islam. http://www.gaulislam.com/aborsi-dalam-pandangan-hukum-islam/ (14 Agustus 2007)

KB dipandang dari berbagai aspek

LAPORAN INDIVIDU TUTORIAL

BLOK II SKENARIO 2

Program KB dipandang dari Berbagai Aspek


 

Disusun Oleh:

DAVID ANGGARA PUTRA

G0007054


 


 


 

PROGAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER

FAKULTAS KEDOKTERAN

UNIVERSITAS SEBELAS MARET

SURAKARTA


 

BAB I

PENDAHULUAN

    

  1. LATAR BELAKANG

    Dewasa ini dunia kedokteran menghasilkan berbagai teknologi yang bertujuan membantu meningkatkan taraf kesehatan dengan tujuan menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi seperti yang kita ketahui bersama dengan lahirnya teknologi-teknologi tersebut juga memicu lahirnya pro kontra baru. Aspek-aspek kehidupan seperti agama, etika moral serta hukum juga mempunyai pandangan tersendiri menyikapi hal ini. Kita sebagai mahasiswa kedokteran yang nantinya menjadi dokter yang terjun di masyarakat diharapkan mampu mengambil kebijakan kesehatan tanpa melanggar nurma-nurma yang ada di masyarakat dan tetap berpegang teguh pada kode etik kedokteran yang ada.


     

  2. DEFINISI MASALAH

    Pada scenario 2 "Anak saya sudah cukup, nggak mau nambah lagi" muncul permasalahan sebagai berikut :

  • Ibu Suharto ingin melakukan KB tetapi oleh suaminya ditentang.
  • Ibu Suharto datang ke dokter keluarga dan minta KB tanpa ijin suami.
  • Dokter keluarga melakukan KB kepada Ibu Suharto tanpa meminta ijin kepada suaminya.


 

  1. TUJUAN PEMBELAJARAN
    1. Mengenali dimensi etik kedokteran dalam mengobati/memperlakukan individu pasien sebagai individu dalam lingkup sosio-budayanya.
    2. Mampu mengambil keputusan etis – medis (KEM) dalam stuasi yang masih bersifat konflik, sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam negara brkembang


     

  2. MANFAAT PEMBELAJARAN

    Setelah mempelajari blok ini diharapkan mahasiswa :

    1. Mampu menentukan, menyatakan dan mengenalisis segi etika dalam kebijakan kesehatan.
    2. Mampu menganalisa secara sistematik dan mempertahankan pilihan etik dalam pengobatan atau penyelesaian masalah setiap individu pasien.
    3. Mampu berperilaku professional dalam hubungan dokter pasien


     

    BAB II

    TINJAUAN PUSTAKA

  3. Keluarga

    adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-isteri; suami-isteri dan anaknya; ayah dan anaknya; ibu dan anaknya.


     

  4. Keluarga Berencana

    adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan. keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.


     

  5. Metode KB
    1. KB Hormonal
  • Pil pengendali kehamilan
  • Suntikan
  • Susuk
  1. Metode Perintang
  • Kondom
  • Diafragma
  • Spermisida
  • IUD (Intra Ultra Device)
  1. Metode KB alamiah
  • Memberi ASI pada 6 bulan pertama
  • Metode pengecekan lender
  • Metode pengecekan irama
  1. Sterilisasi
  • Vasektomi
  • Tubektomi
  1. Sterilisasi
    1. Vasektomi adalah operasi sederhana untuk memotong saluran pembawa sperma (vas deferens). Vasektomo tidak menyebabkan laki-laki impotent juga tidak mengurangi kenikmatan waktu berhubungan seksual.
    2. Tubektomi adalah operasi untuk mengikat atau memotong saluran telur agar sel telur tidak menuju rahim.
  2. KB menurut pandangan Islam

    "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi kepada mereka dan kepada kamu." (QS. Al Isra':31)

    "Nikahilah olehmu wanita yang penyayang dan subur(yang dapat melahirkan banyak anak) karena aku akan berbangga-bangga dengan kalian dihadapan umat-umat lain. (Ahmad, Abu Dawud yang disahihkan oleh Al Albani)

        Dari penggalan ayat serta hadits di atas disimpulkan bahwa Islam tidak memberi toleransi terhadap adanya program KB yang beralasan takut miskin atau membatasi jumlah anak.

    Akan tetapi para ulama membolehkan KB untuk mengatur jarak kelahiran serta jika dalam keadaan darurat (tidak dimungkinkan untuk hamil karena suatu penyakit).

    Untuk vasektomi dan tubektomi Islam sangat melarang kecuali dalam keadaan tertentu seperti mengidap penyakit.

    Pandangan lain muncul dari MUI yang menyatakan mendukung upaya pemerintah mengendalikan angka pertumbuhan yang tinggi, sejauh masih dalam koridor syari'ah. MUI memperbolehkan vasektomi dan tubektomi selama keduanya tidak memutu total keturunan atau bisa direhabilitasi kembali.

  3. KB menurut pandangan Kristen

    Manusia ditugaskan oleh Allah untuk "beranak cucu dan bertambah banyak" (Kejadian 1:28)

    Anak adalah Hadiah dari Allah (Kejadian 4:1, Kejadian 35:5) Anak adalah berkat dari Tuhan (Lukas 1:42)

        Dari beberapa penggalan Al kitab di atas Kristen tidak memperbolehkan penggunaan kontrasepsi karena tidak ingin punya anak atau bingung mengurus banyak anak. Akan tetapi Kristen mengijinkan jika umatnya ingin mengatur jarak kelahiran agar lebih dewasa, lebih siap dalam kerohanian serta keuangan.

  4. Dasar Hukum dan Undang-Undang yang Mengatur KB.

    KB (Keluarga Berencana) merupakan progam pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Dalam hal ini Program KB diatur dalam :

  • GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) 1999
  • Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional.
  • Undang-undang No. 10 Tahun 1992 dalam butir 17, 18, 19.

Berdasarkan hukum, status pria dan wanita adalah

  • Adil dengan persetujuan bersama (UU No. 10 Tahun 1992 Pasal 19)
  • Suami istri mempunyai hak dan kewajiban yang sama serta kedudukan yang sederajat dalam menentukan cara pengaturan kelahiran.


 

BAB III

DISKUSI

    Dalam scenario ini terdapat dua situasi besar yang menimbulkan permasalahan yang perlu didiskusikan yaitu kebijakan yang diambil oleh dua dokter; spesialis kandungan dan dokter keluarga. Seperti yang telah dipelajari sebelumnya bahwa semua tindakan medis harus didasari oleh Kaidah Dasar Bioetik (KDB), Kode Etik Kedokteran, hukum yang berlaku serta tidak menyimpang dari nurma-nurma yang ada di masyarakat. Beberapa hal yang perlu diingat bahwa :

  • Tindakan medis tidak menjanjikan hasil
  • Dipilih option yang resikonya paling kecil
  • Hukum dan Undang-undang adalah mutlak, tidak boleh dilanggar.
  • Etika, moral dan agama adalah permasalahan yang nantinya dikembalikan kepada individu masing-masing.

KDB kedoteran mempunyai empat hal/kaidah yang bisa digunakan dokter untuk mengambil kesimpulan. Kaidah itu ialah :

1. beneficence (B)

2. autonomy (A)

3. non maleficence (N)

4. justice (Ju)

Empat kaidah di atas memiliki criteria masing-masing sehingga seorang dokter dapat memilih kaidah mana yang sesuai dengan kondisi yang dihadapinya.

Criteria dari beneficence(B) antara lain :

1.Mengutamakan altruisme (menolong tanpa pamrih, rela berkorban untuk kepentingan orang lain)

2. Menjamin nilai pokok harkat dan martabat manusia

3. Memandang pasien/keluarga/sesuatu tak hanya sejauh menguntungkan dokter.

    Criteria dari autonomy (A) antara lain :

  1. Menghargai hak menentukan nasib sendiri, menghargai martabat pasien
  2. Tidak mengintervensi pasien dalam membuat keputusan (pada kondisi elektif)
  3. Membiarkan pasien dewasa dan kompeten mengambil keputusan sendiri.
  4. Menjaga rahasia pasien,berterus terang dan menjaga privasi dan lain-lain

criteria dari non malificence (N) antara lain :

  1. Menolong pasien emergensi
  2. Mengobati pasien yang luka
  3. Tidak membunuh pasien (tidak melakukan euthanasia) dan lain-lain

Criteria dari justice (Ju) antara lain :

  1. Memberlakukan segala sesuatu secara universal
  2. Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan
  3. Memberi kesempatan yang sama terhadap pribadi dalam posisi yang sama dan lain-lain

Dari uraian criteria KDB diatas dapat kita bahas bahwa tindakan yang dilakukan dokter kandungan cukup tepat karena sesuai dengan KDB serta hukum yang ada sedangkan dokter keluarga keluarga melakukan tindakan yang berbeda dengan langsung melakukan KB pada pasien. Tindakan ini tidak salah karena dokter tersebut berdasar pada kaidah autonomy akan tetapi semua kaidah tersebut dibatasi dengan hukum yang sifatnya tegas dan tidak boleh dilanggar


 

BAB IV

KESIMPULAN

    Setelah ditinjau dari beberapa aspek meliputi Kaidah Dasar Bioetik (KDB), Kode Etika Kedokteran, etika moral, agama dan hukum dapat disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dokter kandungan telah sesuai dengan prosedur serta KDB kedokteran (dalam hal ini dokter tersebut menggunakan autonomy dan justice) dan hukum yang berlaku sebab dokter kandungan telah memberi informasi tentang KB serta menyarankan agar KB dilaksanakan jika kedua belah pihak dalam hal ini suami isteri telah setuju. Sedangkan tindakan yang dilakukan dokterkeluarga tersebut kurang tepat karena hanya menggunakan kaidah autonomy padahal kita tahu bahwa dalam undang-undang kedudukan suami isteri sama dalam hal pengaturan kelahiran.

BAB V

DAFTAR PUSTAKA

Pro kontra Reproduksi Buatan

LAPORAN INDIVIDU TUTORIAL

BLOK II SKENARIO 1

"Mungkinkah Saya Mempunyai Anak Lagi?"


 

Disusun Oleh:

DAVID ANGGARA PUTRA

G0007054


 


 


 

PROGAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER

FAKULTAS KEDOKTERAN

UNIVERSITAS SEBELAS MARET

SURAKARTA


 

BAB I

PENDAHULUAN

    

  1. LATAR BELAKANG

    Tidak semua pasangan usia subur memiliki reproduksi yang sehat dalam pengertian memiliki kesuburan untuk dibuahi ataupun membuahi. Hambatan ini bisa disebabkan berbagai hal antara lain : disfungsi seksual, penyakit yang menyerang alat reproduksi, lemahnya dinding rahim serta berbagai macam hmbatan-hambatan lain. Melihat fenomena di atas dunia kedokteran mengembangkan teknologi reproduksi buatan guna membantu pasutri yang infertilitas (tidak subur).

    Pada scenario ini kita dihadapkan pada masalah reproduksi buatan yang masih pro kontra dari berbagai segi antara lain segi etik, moral, agama serta hukum sehingga kita sebagai mahasiswa kedokteran nantinya dapat memandang masalah serta mengambil keputusan berdasarkan nilai etik, moral, agama dan hukum yang ada


     

  2. DEFINISI MASALAH

    Dalam scenario 1 "Mungkinkah Saya Mempunyai Anak Lagi?" disebutkan bahwa Bapak Karyodimejo, 80 tahun berkeinginan mempunyai anak lagi karena semua kerabatnya, istri serta anak-anaknya telah meninggal dunia semua sedangkan hartanya masih cukup banyak dan ingin mewariskan kepada keturunannya. Hambatan yang muncul ialah beliau menderita disfnngsi seksual.


     

  3. TUJUAN PEMBELAJARAN

    Setelah mempelajari ini diharapkan mahasiswa:

  • Mengenali dimensi etik kedokteran dalam mengobati/memperlakukan inadividu pasien sebagai individu dalam lingkup sosio-budayanya.
  • Mengidentifikasi pertimbangan yang saling bertentangan dalam pilihan etik tertentu.


 

  1. MANFAAT PEMBELAJARAN

    Setelah mempelajari scenario ini diharapkan mahasiswa :

    1. Mampu menentukan, menyatakan dan mengenalisis segi tika dalam kebijakan kesehatan.
    2. Mampu menganalisa secara sistematik dan mempertahankan pilihan etik dalam pengobatan atau penyelesaian masalah setiap individu pasien.
    3. Mampu berperilaku professional dalam hubungan dokter pasien.


     


     

    BAB II

    TINJAUAN PUSTAKA


     

  2. DISFUNGSI SEKSUAL

        Pada pria antara lain hiposeksualitas (hasrat seks yang berkurang), impotensia (kemampuan ereksi berkurang atau tidak mampu sama sekali), ejakulasi dini,dan anorgosmia (tidak dapat orgasme). Sedangkan pada wanita, disfungsi seksual dapat berupa hiposeksualitas (hasrat seks berkurang), frigiditas (dingin terhadap seks atau tidak bergairah sama sekali), fobio seksualis (takut dan muak pada hubungan seksual), vaginismus, disparuenia (nyeri saat berhubungan), dan anorgasmia (tidak dapat organsme).

  3. AZOOSPERMIA

        Azoospermia adalah suatu keadaan dimana tidak adanya spermatozoa di dalam semen atau kegagalan dalam pembentukan spermatozoa.

  4. INSEMINASI BUATAN

        Teknik reproduksi buatan dengan cara pemasukan air mani ke dalam rahim wanita melalui semprit agar terjadi pembuahan. Proses ..ini biasanya dilakukan jika pria mengalami disfungsi seksual atau air mani yang kurang sehat sedangkan pada wanita kadang mempunyai saluran tuba fallopi yang panjang sehingga sperma dari pria sudah mati duluan sebelum menemui ovum. Teknik ini mempunyai resiko yang kecil tetapi dengan syarat harus dilakukan oleh ahlinya. Keunggulan inseminasi buatan adalah angka keberhasilan yang cukup besat dan resiko yang ditimbulkan juga minim.

  5. BAYI TABUNG (In-Vitro Fertilization)

        Prosedur dalam teknologi bayi tabung ini ada dua macam, yaitu:

    1. Teknik pembuahan di luar tubuh yang dirintis oleh Steptoe dan Edward dari Inggris pada tahun 1977 dengan teknik laparoskopi. Caranya adalah mempersiapkan ovum dan sperma kemudian dicampurkan di luar tubuh (invitro) pada cawan kaca atau medium yang sesuai. Terjadi pembuahan hingga terbentuk zigot. Zigot berkembang menjadi morula. Setelah menjadi morula kemudian ditransplantasikan ke dalam rahim.
    2. Metode tandur alih gamet intra tuba  (tagit) yaitu dengan meletakan kedua sel benih dan sel telur ke saluran telur induk, sehingga pembuahan terjadi di oviduk dan kemudian ditanam di rahim. Ini dilakukan apabila istri mempunyai antibody terhadap sel benih suamunya atau sel telurnya tidak dapat keluar dari indung telur karena suatu hal.


     

  6. KLONING

    Pembentukan klon atau cloning ialah rekayasa genetika yang dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatic) yang telah diambil nukleusnya 11. Dengan cloning ini janin yang dihasilkan akan mempunyai gen dan cirri yang sama dengan sel induknya. Manfaat cloning antara lain :

    1. Dapat membantu wanita yang kurang subur
    2. Mencegah penularan penyakit genetic terhadap keturunannya.
    3. Dapat dimanfaatkan untuk kemajuan kesehatan.

    Kloning juga mempunyai kekurangan, antara lain :

    1. Keragaman populasi akan hilang, akibatnya manusia mempunyai respon yang sama.
    2. Jika genetic sama resiko terkena pathogen tunggal semakin besar.
    3. Kloning dianggap tidak etis, tidak manusiawi dan tidak normal.
  7. SURROGATE MOTHER

    Biasa dikenal dengan rahim sewaan. Teknik ini biasanya dipakai oleh pasutri yang karena suatu hal infertilitas dan menyewa rahim wanita lain untuk ditanami embrio yang benihnya dari pasutri tersebut. Surrogate mother dalam hukum pidana dan perdata tidak dilarang

    Huku yang mengaturnya antara lain :

  • Undang-undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 pasal 16
  • Keputusan Menteri Kesehatan No. 72/Menkes/Per/II/1999
  • Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

Pada intinya semua undang-undang di atas memperbolehkan inseminasi buatan dan bayi tabung asalkan sperma dan ovumnya berasal dari pasangan suami istri yang terikat perkawinan yang sah

Ditinjau dari segi agama:

  • Islam

Pada dasarnya dalam Islam reproduksi buatan merupakan hal yang diharamkan karena :

  1. Mengacaukan Nasab
  2. Merusak syariat poligami
  3. Mengintervensi karya Illahi
  4. Dokter (laki-laki) melihat aurat wanita tidak pada keadaan darurat.

Fatwa MUI (umumnya) memutuskan :

  1. Bayi Tabung yang sperma dan ovumnya berasal dari pasutri yang sah hukumnya mubah (boleh)
  2. Bayi Tabung yang sperma dan ovumnya berasal dari pasutri, laki-laki, atau wanita lain serta penanaman zigot ke rahim wanita lain hukumnya haram.


 

  • Kristen

Dalam agama Kristen mengharamkan proses reprodksi buatan apapun bentuknya karena mereka berpendapat bahwa manusia dilarang ikut campur urusan Tuhan. Selain itu dalam setiap reproduksi buatan pasti mengambil lebih dari satu sel telur sehinggasisa sel telur yang sudah dibuahi tetapi tidak ditanam di dalam rahim kemungkinan dimusnahkan sehingga orang Kristen melarang karena itu sama dengan membunuh.(" punya anak bukan tujuan utama pernikahan sesuai dengan perkataan Yesus ".( Matius ; 19 ayat 4-5 ))

  • Budha

Agama budha memperbolehkan proses reproduksi karena pada dasarnya agama budha hanya memandang suatu hal sebagai benar atau salah dan baik atau buruk.

Selain dari segi agama, reproduksi buatan juga menjadi perdebatan dalam masalah etika dan moral. Reproduksi buatan dianggap menyalahi kodrat karena bermain sebagai Tuhan dengan menciptakan dan mematikan manusia secara disengaja. Selain itu di masyarakat juga belum dapat diterima sehingga dapat memunculkan fitnah.

    Akan tetapi kita juga harus melihat dari segi Hak Asasi Manusia bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk memperoleh keturunan. Jadi pada hakekatnya reproduksi buatan dengan cara Inseminasi Buatan atau Bayi tabung kalau benihnya dari suami istri yang sah masih bisa dilaksanakan. Pengecualian untuk kloning manusia sampai saat ini masih dilarang oleh hukum, agama maupun etika medis.


 

BAB III

DISKUSI

Melihat dari tinjauan pustaka yang ada di atas reproduksi buatan memang sangat membantu bagi pasutri yang infertile akan tetapi banyak aspek yang membatasi teknologi ini.Dari segi hukum dan medis, teknik ini cukup bisa ditrima akan tetapi masyarakat dan agama masih sulit ditrima karena reproduksi buatan dipandang menyalahi kodrat dan mengintervensi karya Illahi. Akan tetapi melihat Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa setiap manusia berhak untuk memperoleh keturunan sehingga masih bisa dilaksanakan. Saya setuju dengan fatwa MUI serta undang-undang yang mengatur reproduksi buatan di Indonesia karena melegalkan reproduksi Buatan dengan syarat dari pasutri yang sah sebab jika tidak akan menimbulkan fitnah dan resiko yang lebih besar lagi akan terjadi jual beli embrio. Untuk reproduksi buatan dengan system kloning saya tidak setuju karena dibandingkan manfaatnya lebih banyak kerugiannya selain itu kloning juga tidak melalui pembuahan padahal dalam berbagai ajaran agama disebutkan bahwa pembentukan anak dimulai dari proses pembuahan atau pertemuan sperma dan ovum dari pasangan suami istri yang sah

BAB IV

KESIMPULAN


 

    Melihat dari berbagai aspek di atas, dalam kasus ini kita kembalikan semua kepada pasien. Akan tetapi sebagai dokter kita mempunyai alternative penyelesaian yang bisa ditawarkan kepada pasien antara lain:

  1. Apabila pasien hanya mengalami disfungsi seksual dan tidak azoospermia maka pasien dapat menikah lagi dan kemungkinan bisa punya keturunan cukup besar karena dapat dilakukan Inseminasi Buatan/Bayi Tabung yang di Indonesia merupakan kegiatan yang legal.
  2. Seandainya pasien azoospermia kemungkinan ada dengan cara klonong akan tetapi cara tersebut dilarang di Indonesia dan berbahay bagi hasil kloningnya sendiri. Satu-satunya cara hanya dengan adopsi anak atau menikah dengan wanita yang telah mempunyai anak agar tetap bisa mewariskan hartanya.

Meskipun terdapat dua teknik yang bisa dipakai yaitu Inseminasi Buatan dan Bayi Tabung, kita sebagai dokter lebih baik menyarankan kepada pasien untuk memakai teknik Inseminasi Buatan karena rasio keberhasilan cukup besar dan resikonya kecil. Tetapi kitasekali lagi tetap mengembalikan semuanya kepada keputusan pasien.


 

BAB V

DAFTAR PUSTAKA

http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=101/

www.litbang.depkes.go.id/ethics/knepk/download%20dokumen/artikel%20&%20paper/human%20cloning.pdf/

http://www.kalbe.co.id/files/cdk/files/153_06Aspekbioetikapenelitianstemcell.pdf/153_06Aspekbioetikapenelitianstemcell.html/

http://www.mail-archive.com/dokter@yahoogroups.com/msg00975.html/

F. A. Moeloek, Etika dan Hukum Teknik Reproduksi Buatan, Bagian Obstetri dan Ginekologi, Fakultas Kedokteran Universitas lndonesia.

Dorland,W.A.newman.2006.kamus kedokteran Dorland.Philadelphia.EGC

Makna idul fitri

Hari raya idul fitri atau yang dikenal dengan nama lebaran merupakan suatu hari besar yang ditunggu-tunggu umat muslim di seluruh dunia. Pada hari itu seluruh umat muslim merayakan kemenangan setelah sebelumnya berperang melawan hawa nafsu selama satu bulan penuh. Seluruh umat muslim pada hari yang fitri tersebut bagaikan kertas putih tanpa noda.
Dewasa ini idul fitri bagi sebagian besar masyarakat hanya dimaknai dengan baju baru, hidangan yang enak serta saling membagikan uang. Disamping itu yang lebih memprihatinkan lagi ada beberapa umat islam yg menggunakan momentum lebaran atau idul fitri sebagai ajang memamerkan kekayaan, jabatan dan kekuasaannya.
Tapi makna idul fitri yang sebenarnya adalah kembalinya kesucian umat muslim atas semua kesalahan. Sebagian besar masyarakat Indonesia akan saling bersilaturahmi dengan berkunjung ke rumah sanak saudara.
Melihat paradigma yang terjadi di masyarakat saat ini yang lebih cenderung memaknai lebaran dengan hal-hal yang berbau materi seharusnya membuat kita mengelus dada sebab di satu sisi kita merayakan idul fitri dengan menghambur-hamburkan harta tapi di sisi lain banyak saudara-saudara muslim kita yang di hari yang fitri ini masih belum bisa menikmatinya disebabkan karena kemiskinan dan kesejahteraan yang jauh di bawah standart.
Mulai sekarang mungkin kita bisa lebih memaknai idul fitri lebih dari sekedar menghambur-hamburkan harta. Mungkin kita harus tetap ingat kepada saudara-saudara muslim kita yang kurang beruntung..
Semoga kita tetap berada dibawah ridho-Nya. Amin..

Laporan kasus..

Baru sempet sekarang buat nge-posting laporan diskusi kelompok dari kasus medis..
Yah niatnya si biar dapet masukan dari yang lain, kan banyak tuh yang diluar sono lebih jago ilmunya..
Moga aja bisa jadi bahan sharing 'n bisa mewujudkan menjadi sosok itu...

So buat temen-temen yang uda sempet mampir di blog aku, kasih feedback tentang tulisan aku yah..
Biasa ne masih new user so bisa buat masukan...

Rhinosinusitis

LAPORAN TUTORIAL
KELOMPOK XIV
SKENARIO 1
BLOK THT


RINOSINUSITIS
FAKTOR PREDISPOSISI, PATOFISIOLOGI SERTA KOMPLIKASINYA

 

 



















 
Disusun oleh :

 

  • Chairunnisa Puji H. (G0007050)

  • Christiana Yayi (G0007052)

  • David Anggara P. (G0007054)

  • Dyah Ayu Saputri (G0007056)

  • Dianika Rohmah (G0007058)

  • Tri Budi L. (G0007164)

  • Tri Suci R. (G0007166)

  • Umam Fazlurahman (G0007168)

  • Vita Pramatasari (G0007170)

  • Wiraditya Sandi (G0007172)

  • Yovan Indra BP (G0007174)

 

 

 

 

 

 
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2009
BAB I
PENDAHULUAN

 


  1. Latar Belakang Masalah
Sinusitis merupakan penyakit yang sering ditemukan dalam praktek dokter sehari-hari, bahkan dianggap salah satu penyebab gangguan kesehatan tersering di dunia. Sinusitis didefinisikan sebagai inflamasi mukosa sinus paranasal. Penyebab utamanya adalah selesma (common cold) yang merupakan infeksi virus, yang selanjutnya dapat diikuti infeksi bakteri.
Sinusitis dapat menjadi berbahaya karena menyebabkan komplikasi ke orbita dan intracranial serta menyebabkan peningkatan serangan asma yang sulit diobati.
Beberapa penelitian menunjukan ada hubungan antara kejadian rhinitis alergi dan sinusitis. Pelikan-pelikan melaporkan provokasi allergen pada hidung 37 pasien rinosinisitis kronik, 29 pasien menunjukan respon gejala hidung dan sinus seperti rasa tertekan dan otalgia, serta 32 pasie menunjukan perubahan radiologis sinus.

 

  1. Analisis Masalah

    1. Bagaimana anatomi dan fisiologi hidung dan sinus paranasal?

    2. Bagaimana perjalanan penyakit pasien berdasarkan scenario?

    3. Bagaimana patofisiologi dari gejala-gejala pada skenario?

    4. Pemeriksaan penunjang apa yang perlu dilakukan?

    5. Terapi apa yang tepat diberikan pada pasien dengan gejala seperti pada scenario?

 

  1. Tujuan Penulisan

    1. Memahami anatomi serta fisiologi hidung serta sinus paranasal.

    2. Memahami perjalanan penyakit pasien.

    3. Patofisiologi gejala-gejala yang muncul pada penyakit rinosinusitis

    4. Dapat menegakkan diagnosis serta memberikan terapi yang tepat.

 

  1. Manfaat Penulisan
Setelah menyelesaikan Blok Ilmu Kesehatan THT-KL mahasiswa diharapkan mampu menunjukan pengetahuan mengenai penyakit THT-KL, mampu memutuskan apakah penderita akan ditangani sendiri atau di-'refer' ke spesialis yang relevan dan bila memutuskan akan ditangani sendiri akan mampu menunjukan pengetahuan mengenai pelaksanaannya.

 

 

 
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

 
ANATOMI DAN FISIOLOGI
Sinus adalah ruang di kepala yang terutama penuh dengan udara.Fungsi pasti mereka tidak jelas. Mereka berhenti kepala kami karena terlalu berat dan mungkin memainkan peran dalam membantu kita mendengar lebih jelas.
Ada empat sinus: frontal, berkenaan dgn rahang atas, ethmoid dan sphenoid. Frontalis sinus di atas mata kita; yang berkenaan dgn rahang atas sinus yang terletak di bawah mata di kedua sisi hidungnya; ethmoid sinus yang berada di balik mata di kedua sisi hidung rongga; dan sinus sphenoidal di tengah kepala, tepat di belakang sinus ethmoid. Setiap sinus memiliki bukaan sempit atau tabung menghubungkannya ke bagian belakang hidung.
Selaput sinus menghasilkan cairan bening - lendir - yang terus-menerus membersihkan mereka dari bahan yang tidak diinginkan. Cairan ini melewati saluran drainase ke bagian belakang hidung dan tenggorokan, dari mana ia menelan ludah. Ini terjadi terus-menerus, meskipun kita biasanya tidak menyadarinya. Ketika kelebihan cairan yang dihasilkan itu sering dikenal sebagai dahak, atau penyakit selesema. Ini dapat menghasilkan iritasi yang kronis di tenggorokan dikenal dengan nama glamor post-nasal drip.

 
Fungsi fisiologis hidung dan sinus paranasal adalah:

  1. Fungsi Respirasi
    Udara inspirasi yang dihirup akan mengalami humidifikasi oleh palut lendir. Misalnya, pada musim panas, udara hampir jenuh oleh uap air, sehingga terjadi sedikit penguapan udara inspirasi oleh palut lendir, sedangkan pada musim dingin sebaliknya.
    Suhu udara yang melalui hidung diatur hingga berkisar 37°C. Hal ini dimungkinkan oleh banyaknya pembuluh darah di bawah epitel dan adanya permukaan konka dan septum yang luas.
    Partikel debu, virus, bakteri dan jamur yang terhirup bersama udara akan disaring di hidung oleh : a) rambut (vibrissae) pada vestibulum nasi, b) silia, c) palut lendir. Dengan gerakan silia ke arah anterior posterior, material yang tidak dibutuhkan yang telah menempel pada palut lendir akan dibawa ke oropharynx. (THT UI)

     

  2. Fungsi Penghidu
    Bagian sel olfaktori yang memberi respons terhadap rangsangan kimia olfaktori adalah silia. Substansi yang berbau mula-mula menyebar difus pada mucus yang menutupi silia. Aktivasi reseptor oleh bau dapat mengaktivasi kompleks protein-G. Hal ini kemudian mengaktivasi banyak molekul adenilil siklase di dalam membrane sel olfaktori, yang kemudian menyebabkan pembentukan banyak molekul cAMP sampai berkali-kali. Dan akhirnya, cAMP membuka saluran ion Natrium yang masih banyak tersisa. Pembukaan saluran ion tersebut menyebabkan depolarisasi sel sehingga terbentuk potensial aksi yang segera dibawa ke susunan saraf pusat untuk diartikan.
    Syarat substansi yang dapat merangsang sel-sel olfaktori antara lain mudah menguap, harus bersifat larut dalam air, dan sedikit sekali larut dalam lemak. (Guyton)

     

     

     

  3. Fungsi Fonetik
    Resonansi oleh hidung penting untuk kualitas suara ketika berbicara dan menyanyi, Sumbatan hidung akan menyebabkan resonansi berkurang atau hilang sehingga terdengar suara sengau (rinolalia). (THT UI)

  4. Refleks Nasal
    Mukosa hidung merupakan reseptor refleks yang berhubungan dengan saluran cerna, kardiovaskuler dan pernafasan. Iritasi mukosa hidung akan menyebabkan refleks bersin dan nafas berhenti. Rangsang bau tertentu akan menyebabkan sekresi kelenjar liur, lambung dan pancreas. (THT UI)
SINUSITIS

DEFINISI
Sinusitis adalah suatu peradangan pada sinus yang terjadi karena alergi atau infeksi virus, bakteri maupun jamur. Sinusitis bisa terjadi pada salah satu dari keempat sinus yang ada (maksilaris, etmoidalis, frontalis atau sfenoidalis).

 
PATOFISIOLOGI
Penyebab paling umum dari sinusitis akut adalah infeksi saluran pernapasan bagian atas yang disebabkan virus. Infeksi virus dapat menyebabkan radang pada sinus yang biasanya sembuh tanpa perawatan dalam waktu kurang dari 14 hari. Jika gejala memburuk setelah 3 sampai 5 hari atau bertahan selama lebih dari 10 hari dan lebih parah daripada biasanya dengan infeksi virus, maka pasien didiagnosis dengan infeksi bakteri sekunder. Peradangan mungkin merupakan faktor predisposisi perkembangan sinusitis akut dengan menyebabkan penyumbatan ostium sinus. Meskipun peradangan pada sinus apapun dapat mengakibatkan blokade ostium sinus, yang paling sering terlibat dalam sinusitis akut dan sinusitis kronis adalah sinus maksilaris dan ethmoidalis anterior.  Sinus ethmoidalis anterior, frontalis, dan sinus maksilaris mengalir ke tengah meatus, menciptakan daerah anatomi yang dikenal sebagai "ostiomeatal kompleks".
Mukosa hidung merespon infeksi virus dengan menghasilkan lendir dan merekrut mediator peradangan, seperti sel-sel darah putih, pada lapisan hidung, yang menyebabkan kemacetan dan inflamasi pada saluran pernapasan. Akhirnya mengakibatkan hipoksia sinus dan retensi lendir menyebabkan silia berfungsi kurang efisien, dan menciptakan suatu lingkungan yang baik untuk pertumbuhan bakteri.
Jika sinusitis akut tidak dapat disembuhkan, sinusitis kronis dapat berkembang dari retensi lendir, hipoksia, dan blokade dari ostium. Hal ini meningkatkan hiperplasia mukosa, melanjutkan perekrutan infiltrat peradangan, dan pengembangan potensi polip hidung. Ketika pertumbuhan bakteri terjadi pada sinusitis akut, organisme yang paling umum adalah Streptococcus pneumoniae, Haemophilus influenzae, dan Moraxella catarrhalis. Dalam sinusitis kronis, organisme ini, ditambah Staphylococcus aureus, Staphylococcus spesies coagulase-negatif, dan bakteri anaerob, adalah organisme yang paling mungkin terlibat. Resistensi antibiotik ditunjukkan oleh organisme yang diisolasi dari pasien dengan sinusitis kronis. Bahkan, tingkat resistensi penisilin S. pneumoniae adalah setinggi 44% di Amerika Serikat. Organisme resisten ini umumnya terjadi pada pasien yang telah menerima dua atau lebih antibiotik.

 
ETIOLOGI
Sinusitis bisa bersifat akut (berlangsung selama 3 minggu atau kurang) maupun kronis (berlangsung selama 3-8 minggu tetapi dapat berlanjut sampai berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun).

  • Penyebab sinusitis akut:

    • Infeksi virus.
      Sinusitis akut bisa terjadi setelah suatu infeksi virus pada saluran pernafasan bagian atas (misalnya pilek).

    • Infeksi bakteri.
      Di dalam tubuh manusia terdapat beberapa jenis bakteri yang dalam keadaan normal tidak menimbulkan penyakit (misalnya Streptococcus pneumoniae, Haemophilus influenzae). Jika sistem pertahanan tubuh menurun atau drainase dari sinus tersumbat akibat pilek atau infeksi virus lainnya, maka bakteri yang sebelumnya tidak berbahaya akan berkembang biak dan menyusup ke dalam sinus, sehingga terjadi infeksi sinus akut.

    • Infeksi jamur.
      Kadang infeksi jamur bisa menyebabkan sinusitis akut. Aspergillus merupakan jamur yang bisa menyebabkan sinusitis pada penderita gangguan sistem kekebalan. Pada orang-orang tertentu, sinusitis jamur merupakan sejenis reaksi alergi terhadap jamur.

    • Peradangan menahun pada saluran hidung.
      Pada penderita rinitis alergika bisa terjadi sinusitis akut. Demikian pula halnya pada penderita rinitis vasomotor.

       

    • Penyakit tertentu.
      Sinusitis akut lebih sering terjadi pada penderita gangguan sistem kekebalan dan penderita kelainan sekresi lendir (misalnya fibrosis kistik).

 

  • Penyebab sinusitis kronis:

    • Asma

    • Penyakit alergi (misalnya rinitis alergika)

    • Gangguan sistem kekebalan atau kelainan sekresi maupun pembuangan lendir.

 
GEJALA
Gejala khas dari kelainan pada sinus adalah sakit kepala yang dirasakan ketika penderita bangun pada pagi hari. Sinusitis akut dan kronis memiliki gejala yang sama, yaitu nyeri tekan dan pembengkakan pada sinus yang terkena, tetapi ada gejala tertentu yang timbul berdasarkan sinus yang terkena:

  • Sinusitis maksilaris menyebabkan nyeri pipi tepat di bawah mata, sakit gigi dan sakit kepala.

  • Sinusitis frontalis menyebabkan sakit kepala di dahi.

  • Sinusitis etmoidalis menyebabkan nyeri di belakang dan diantara mata serta sakit kepala di dahi. Peradangan sinus etmoidalis juga bisa menyebabkan nyeri bila pinggiran hidung di tekan, berkurangnya indera penciuman dan hidung tersumbat.

  • Sinusitis sphenoidalis menyebabkan nyeri yang lokasinya tidak dapat dipastikan dan bisa dirasakan di puncak kepala bagian depan ataupun belakang, atau kadang menyebabkan sakit telinga dan sakit leher.

 
Gejala lainnya adalah:

  • tidak enak badan

  • demam

  • letih, lesu

  • batuk, yang mungkin semakin memburuk pada malam hari

  • hidung meler atau hidung tersumbat.
Demam dan menggigil menunjukkan bahwa infeksi telah menyebar ke luar sinus. Selaput lendir hidung tampak merah dan membengkak, dari hidung mungkin keluar nanah berwarna kuning atau hijau.

 
Sinusitis & Gangguan Sistem Kekebalan
Pada penderita diabetes yang tidak terkontrol atau penderita gangguan sistem kekebalan, jamur bisa menyebabkan sinusitis yang berat dan bahkan berakibat fatal. Mukormikosis (fikomikosis) adalah suatu infeksi jamur yang bisa terjadi pada penderita diabetes yang tidak terkontrol.
Pada rongga hidung terdapat jaringan mati yang berwarna hitam dan menyumbat aliran darah ke otak sehingga terjadi gejala-gejala neurologis (misalnya sakit kepala dan kebutaan). Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan mikroskopik terhadap jaringan yang mati tersebut. Pengobatannya meliputi pengendalian diabetes dan pemberian obat anti-jamur amfoterisin B secara intravena (melalui pembuluh darah).
Aspergillosis dan kandidiasis merupakan infeksi jamur pada sinus yang bisa berakibat fatal pada penderita gangguan sistem kekebalan akibat terapi anti-kanker atau penyakit (misalnya leukemia, limfoma, mieloma multipel atau AIDS).
Pada aspergillosis, di dalam hidung dan sinus terbentuk polip. Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap polip. Pengobatannya berupa pembedahan sinus dan pemberian amfoterisin B intravena.

 
DIAGNOSA
Diganosis ditegakkan berdasarkan gejala-gejala, foto rontgen sinus dan hasil pemeriksaan fisik. Untuk menentukan luas dan beratnya sinusitis, bisa dilakukan pemeriksaan CT scan. Pada sinusitis maksilaris, dilakukan pemeriksaan rontgen gigi untuk mengetahui adanya abses gigi.

 
DIAGNOSA BANDING
Diagnosis sinusitis akut meliputi rinitis akut (common cold) dan Neuralgia trigeminal.

 
PENGOBATAN

  • Sinusitis akut
    Untuk sinusitis akut biasanya diberikan:

    • Dekongestan untuk mengurangi penyumbatan

    • Antibiotik untuk mengendalikan infeksi bakteri

    • Obat pereda nyeri untuk mengurangi rasa nyeri.
    Dekongestan dalam bentuk tetes hidung atau obat semprot hidung hanya boleh dipakai selama waktu yang terbatas (karena pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan penyumbatan dan pembengkakan pada saluran hidung). Untuk mengurangi penyumbatan, pembengkakan dan peradangan bisa diberikan obat semprot hidung yang mengandung steroid.

 

  • Sinusitis kronis
    Diberikan antibiotik dan dekongestan<.
    Untuk mengurangi peradangan biasanya diberikan obat semprot hidung yang mengandung steroid. Jika penyakitnya berat, bisa diberikan steroid per-oral (melalui mulut).

 
Hal-hal berikut bisa dilakukan untuk mengurangi rasa tidak nyaman:

  • Menghirup uap dari sebuah vaporizer atau semangkuk air panas

  • Obat semprot hidung yang mengandung larutan garam

  • Kompres hangat di daerah sinus yang terkena.

 
Jika tidak dapat diatasi dengan pengobatan tersebut, maka satu-satunya jalan untuk mengobati sinusitis kronis adalah pembedahan. Pada anak-anak, keadaannya seringkali membaik setelah dilakukan pengangkatan adenoid yang menyumbat saluran sinus ke hidung. Pada penderita dewasa yang juga memiliki penyakit alergi kadang ditemukan polip pada hidungnya. Polip sebaiknya diangkat sehingga saluran udara terbuka dan gejala sinus berkurang. Teknik pembedahan yang sekarang ini banyak dilakukan adalah pembedahan sinus endoskopik fungsional.

 
RINITIS ALERGI
Definisi : kelainan pada hidung dengan gejala bersin-bersin, rinore, rasa gatal dan tersumbat, serta mukosa hidung terpapar alergen yang diperantarai oleh Ig E(WHO ARIA, 2001).
Gejala klinik rinitis alergi (Al-Fatih, 2007):

  • Bersin patologis. Bersin yang berulang lebih 5 kali setiap serangan bersin.

  • Rinore. Ingus yang keluar.

  • Gangguan hidung. Hidung gatal dan rasa tersumbat. Hidung rasa tersumbat merupakan gejala rinitis alergi yang paling sering kita temukan pada pasien anak-anak.

  • Gangguan mata. Mata gatal dan mengeluarkan air mata (lakrimasi).

  • Allergic shiner. Perasaan anak bahwa ada bayangan gelap di daerah bawah mata akibat stasis vena sekunder. Stasis vena ini disebabkan obstruksi hidung.

  • Allergic salute. Perilaku anak yang suka menggosok-gosok hidungnya akibat rasa gatal.

  • Allergic crease. Tanda garis melintang di dorsum nasi pada 1/3 bagian bawah akibat kebiasaan menggosok hidung.

 
Patofisiologi
(Irawati,2007):
rinitis alergi diawali dengan sensitisasi dan diikuti dengan tahap provokasi. Reaksi alergi memiliki 2 fase, yaitu reksi alergi fase cepat (RAFC) yang berlngsung sejak kontak dengan alergen sampai 1 jam setelahnya dan rekasi alergi fase lambat (RAFL) yang berlangsung 2-4 jam dengan puncak 6-8 jam (fase hiperreaktivitas) setelah pemaparan dan dapat berlangsung sampai 24-48 jam.
    Kontak pertama dengan alergen (taap sensitisasi), makrofag atau monosit (sel penyaji) menangkap alergen yang ada dipermukaan hidung. Setelah diproses, antigen akan membentuk fragmen pendek peptida dan bergabung dengan molekul HLA kelas II, membentuk kompleks MHC kelas II yang diprentasikan pada T helper (Th 0). Kemudian sel penyaji akan akan melepaskan sitokin seperti IL1, yang akan mengaktifkan Th 0 menjadi Th 1 dan Th 2. Th 2 akan menghasilkan berbagai sitokin. IL 4 dan IL 3 dapat diikat oleh reseptornya di pemukaan sel limfosit B, sehingga limfosit B menjadi aktif dan akan memproduksi IgE. IgE di sirkulasi akan di ikat oleh reseptornya de permukaan sel mastosit atau basofil, sehingga kedua sel ini menjadi aktif. Proses ini disebut sensitisasi sehingga menghasilkan sel mediator yang tersenstisasi. Bila mukosa yang telah tersentitasi terpapar oleh alergen yang sama, kedua rantai IgE akan mengikat alergen spesifik sehingga terjadi degranulasi sel mediator dan menghasilkan histamin. Histamin akan merangsang saraf vidianus sehingga menimbulkan rasa gatal pada hidung dan bersin-bersin. Histamin juga menyebabkan kelenjar mukosa dan sel goblet megalami hipersekresi dan permeabilitas kapier meningkat sehingga terjadi rinore. Hidung tersubat karena vasodilatasi sinusoid.
    Sel mastosit juga akan melepaskan molekul kemoaktik sehingga terjadi akumulasi eosinofil dan netrofil di jaringan target. Respon akan terus berlanjut hingga mencapai puncak dalam waktu 6-8 jam.
    Pada RAFL, ditandai dengan penambahan jenis dan jumlah sel inflamasi serta peningkatan sitokin dan ICAM 1 pada sekret hidung. Terjadinya gejala hiperreaktif atau hiperresponsif pada hidung adalah akibat eosinofil dan mediator inflamasi pada granulanya.

 
Klasifikasi((Irawati,2007))
Berdasarkan sifat berlangsungnya (WHO ARIA, 2001):

  1. inermitten (kadang-kadang)    : bila gejala kurang dari 4 hari/ minggu atau kurang dari 4 minggu.

  2. persisten atau menetap    : bila gejala lebih dari 4 hari/ minggu dan lebih dari 4 minggu

 
Diagnosis (Irawati,2007):
Anamnesis    : menanyakan riwayat penyakit aergi dalam keluarga, gangguan alergi lain selain yang menyerang hidung, saat- saat dimana gejala sering timbul, awitan gejala dengan prubahan lingkungan di tempat kerja atau lingkungan, riwayat pengobatan sebelumnya, riwayat alergi terhadap makanan.
Pemeriksaan hidung    : mukosa hidung basah, pucat, berwarna merah jambu keabuan. Konka membengkak. Jika terdapat infeksi penyerta, sekret bervariasi muai dariencer dan mukoid hingga kental dan purulen. Mukosa menjadi hiperems, meradang, terbendung, atau bahkan kering sama sekali. Polip dapat timbul pada anthrum maksilaris dan regio ethmoidalis, meluas ke dalam meatus superior dan media.
Apusan hidung    : apusan biasanya diambi dari bawa konka inferior dan difiksasi dengan cepat.
Uji klinis alergi    : uji diet, uji in vitro, uji alergosorben.

 
Terapi Rinitis Alergi(Al-Fatih, 2007)
Hindari kontak & eliminasi. Keduanya merupakan terapi paling ideal. Hindari kontak dengan alergen penyebab (avoidance). Eliminasi untuk alergen ingestan (alergi makanan).
Simptomatik. Terapi medikamentosa yaitu antihistamin, dekongestan dan kortikosteroid.
Operatif. Konkotomi merupakan tindakan memotong konka nasi inferior yang mengalami hipertrofi berat. Lakukan setelah kita gagal mengecilkan konka nasi inferior menggunakan kauterisasi yang memakai AgNO3 25% atau triklor asetat.
Imunoterapi. Jenisnya desensitasi, hiposensitasi & netralisasi. Desensitasi dan hiposensitasi membentuk blocking antibody. Keduanya untuk alergi inhalan yang gejalanya berat, berlangsung lama dan hasil pengobatan lain belum memuaskan. Netralisasi tidak membentuk blocking antibody dan untuk alergi ingestan.

 
DEVIASI SEPTUM NASAL

Trauma hidung banyak terjadi akibat kecelakaan yang bersifat tumpul, sehingga beresiko mengakibatkan berbagai macam komplikasi misalnya infeksi, obstruksi hidung, jaringan parut dan fibrosis, deformitas sekunder, sinekia, hidung pelana, obstruksi duktus nasoolakrimalis, dan perforasi hidung. Berdasarkan waktu, trauma hidung terbagi atas trauma baru, dimana kalus belum terbentuk sempurna; dan trauma lama, bila kalus sudah mengeras. Berdasarkan hubungan dengan telinga luar, ada yang disebut trauma terbuka dan trauma tertutup. Arah trauma menentukan kerusakan yang terjadi, misalnya bila trauma datang dari lateral, akan terjadi fraktur tulang hidung ipsilateral jika ringan, sedangkan trauma yang berat akan menyebabkan deviasi septum nasi dan fraktur tulang hidung kontralateral.
Septum hidung merupakan bagian dari hidung yang membatasi rongga hidung kanan dan kiri. Septum nasi berfungsi sebagai penopang batang hidung (dorsum nasi). Septum nasi dibagi atas dua daerah anatomi antara lain bagian anterior, yang tersusun dari tulang rawan quadrangularis; dan bagian posterior, yang tersusun dari lamina perpendikularis os ethmoidalis dan vomer.
Dalam keadaan normal, septum nasi berada lurus di tengah tetapi pada orang dewasa biasanya septum nasi tidak lurus sempurna di garis tengah. Deviasi septum dapat menyebabkan obstruksi hidung jika deviasi yang terjadi berat. Kecelakaan pada wajah merupakan faktor penyebab deviasi septum terbesar pada orang dewasa.
Gejala yang paling sering timbul dari deviasi septum ialah kesulitan bernapas melalui hidung. Kesulitan bernapas biasanya pada satu hidung, kadang juga pada hidung yang berlawanan. Pada beberapa kasus, deviasi septum juga dapat mengakibatkan drainase sekret sinus terhambat sehingga dapat menyebabkan sinusitis.
Pada kasus di bawah ini, deviasi septum yang terjadi akibat trauma tumpul dan gejala yang dialami pasien masih ringan sehingga pengobatan yang diberikan hanya berupa simptomatik.

 
DEFINISI
Deviasi septum ialah suatu keadaan dimana terjadi peralihan posisi dari septum nasi dari letaknya yang berada di garis medial tubuh. Deviasi septum dibagi atas beberapa klasifikasi berdasarkan letak deviasi, yaitu:

  1. Tipe I; benjolan unilateral yang belum mengganggu aliran udara.

  2. Tipe II; benjolan unilateral yang sudah mengganggu aliran udara, namun masih belum menunjukkan gejala klinis yang bermakna.

  3. Tipe III; deviasi pada konka media (area osteomeatal dan turbinasi tengah).

  4. Tipe IV, "S" septum (posterior ke sisi lain, dan anterior ke sisi lainnya).

  5. Tipe V; tonjolan besar unilateral pada dasar septum, sementara di sisi lain masih normal.

  6. Tipe VI; tipe V ditambah sulkus unilateral dari kaudal-ventral, sehingga menunjukkan rongga yang asimetri.

  7. Tipe VII; kombinasi lebih dari satu tipe, yaitu tipe I-tipe VI.

 
Bentuk-bentuk dari defor-mitas hidung ialah deviasi, biasanya berbentuk C atau S; dislokasi, bagian bawah kartilago septum ke luar dari krista maksila dan masuk ke dalam rongga hidung; penonjolan tulang atau tulang rawan septum, bila memanjang dari depan ke belakang disebut krista, dan bila sangat runcing dan pipih disebut spina; sinekia, bila deviasi atau krista septum bertemu dan melekat dengan konka dihadapannya.

 
ETIOLOGI
Penyebab deviasi septum nasi antara lain trauma langsung, Birth Moulding Theory (posisi yang abnormal ketika dalam rahim), kelainan kongenital, trauma sesudah lahir, trauma waktu lahir, dan perbedaan pertumbuhan antara septum dan palatum. Faktor resiko deviasi septum lebih besar ketika persalinan. Setelah lahir, resiko terbesar ialah dari olahraga, misalnya olahraga kontak langsung (tinju, karate, judo) dan tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman ketika berkendara.

 
DIAGNOSIS
Deviasi septum biasanya sudah dapat dilihat melalui inspeksi langsung pada batang hidungnya. Namun, diperlukan juga pemeriksaan radiologi untuk memastikan diagnosisnya. Dari pemeriksaan rinoskopi anterior, dapat dilihat penonjolan septum ke arah deviasi jika terdapat deviasi berat, tapi pada deviasi ringan, hasil pemeriksaan bisa normal.
Deviasi septum yang ringan tidak akan mengganggu, akan tetapi bila deviasi itu cukup berat, menyebabkan penyempitan pada satu sisi hidung. Dengan demikian, dapat mengganggu fungsi hidung dan menyebabkan komplikasi. Gejala yang sering timbul biasanya adalah sumbatan hidung yang unilateral atau juga bilateral. Keluhan lain ialah rasa nyeri di kepala dan di sekitar mata. Selain itu, penciuman juga bisa terganggu apabila terdapat deviasi pada bagian atas septum.

 
PENATALAKSANAAN

  • Analgesik. Digunakan untuk mengurangi rasa sakit.

  • Dekongestan, digunakan untuk mengurangi sekresi cairan hidung.

  • Pembedahan.

  • Septoplasti.

  • SMR (Sub-Mucous Resection).

 
KOMPLIKASI
Deviasi septum dapat menyumbat ostium sinus, sehingga merupakan faktor predisposisi terjadinya sinusitis. Selain itu, deviasi septum juga menyebabkan ruang hidung sempit, yang dapat membentuk polip.

 

 

 
BAB III
DISKUSI DAN PEMBAHASAN
Pasien datang dengan keluhan utama pipi kanan terasa penuh, hidung buntu, dan terdapat massa di belakang hidung kanan yang tidak berdarah. Gejala yang dilaporkan oleh pasien sangat mendukung ke arah polip nasi. Polip pada pasien disebut koana (polip antrum koana) adalah polip yang besar dalam nasofaring dan berasal dari antrum sinus maksila. Polip ini keluar melalui ostium sinus maksila dan ostium asesorisnya lalu masuk ke dalam rongga hidung kemudian lanjut ke koana dan membesar dalam nasofaring.
Polip hidung biasanya terbentuk sebagai akibat reaksi hipersensitif atau reaksi alergi pada mukosa hidung. Peranan infeksi pada pembentukan polip hidung belum diketahui dengan pasti tetapi ada keragu – raguan bahwa infeksi dalam hidung atau sinus paranasal seringkali ditemukan bersamaan dengan adanya polip. Polip berasal dari pembengkakan lapisan permukaan mukosa hidung atau sinus, yang kemudian menonjol dan turun ke dalam rongga hidung oleh gaya berat. Polip banyak mengandung cairan interseluler dan sel radang (neutrofil dan eosinofil) dan tidak mempunyai ujung saraf atau pembuluh darah. Polip biasanya ditemukan pada orang dewasa dan jarang pada anak – anak. Pada anak – anak, polip mungkin merupakan gejala dari kistik fibrosis.
Yang dapat menjadi faktor predisposisi terjadinya polip antara lain
:

  1. Alergi terutama rinitis alergi.

  2. Sinusitis kronik.

  3. Iritasi.

  4. Sumbatan hidung oleh kelainan anatomi seperti deviasi septum dan hipertrofi konka.
Pada tingkat permulaan ditemukan edema mukosa yang kebanyakan terdapat di daerah meatus medius. Edema disebabkan karena proses inflamasi yang dapat disebabkan oleh sinusitis kronis maupun rhinitis alergi. Kemudian stroma akan terisi oleh cairan interseluler, sehingga mukosa yang sembab menjadi polipoid. Bila proses terus berlanjut, mukosa yang sembab makin membesar dan kemudian akan turun ke dalam rongga hidung sambil membentuk tangkai, sehingga terbentuk polip.
Polip di kavum nasi terbentuk akibat proses radang yang lama. Penyebab tersering adalah sinusitis kronik dan rinitis alergi. Dalam jangka waktu yang lama, vasodilatasi lama dari pembuluh darah submukosa menyebabkan edema mukosa. Mukosa akan menjadi ireguler dan terdorong ke sinus dan pada akhirnya membentuk suatu struktur bernama polip. Biasanya terjadi di sinus maksila, kemudian sinus etmoidalis. Setelah polip terrus membesar di antrum, akan turun ke kavum nasi. Hal ini terjadi karena bersin dan pengeluaran sekret yang berulang yang sering dialami oleh orang yang mempunyai riwayat rinitis alergi karena pada rinitis alergi terutama rinitis alergi perennial yang banyak terdapat di Indonesia karena tidak adanya variasi musim sehingga alergen terdapat sepanjang tahun. Begitu sampai dalam kavum nasi, polip akan terus membesar dan bisa menyebabkan obstruksi di meatus media.
Pemeriksaan fisik pada pasien mendukung kearah adanya polip pada daerah nasopharyng hingga oropharyng. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya massa soliter dengan permukaan halus dan warna keabu-abuan pada pemeriksaan rhinoskopi posterior (pemeriksaan tenggorok yang mem-visualisasi nasopharyng).

 
gambar rhinoskopi posterior

 
Pasien dalam skenario memiliki kedua faktor risiko untuk polip nasi, yaitu sinusitis dan rhinitis. Gejala sinusitis yang ditunjukkan pasien adalah adanya pipi kanan yang terasa penuh. Perasaan mencium bau yang busuk kemungkinan disebabkan karena adanya pus yang dihasilkan dari infeksi bakteri yang memiliki bau yang busuk (fishy odor) keluar dari sinus ke darah nasopharyng. Dari pemeriksaan radiologis, adanya pengkabutan pada sinus maksilaris mendukung adanya cairan dalam sinus. Hal ini sejalan dengan pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan hasil peningkatan angka leukosit dan laju endap darah. Kedua hal tersebut dapat terjadi pada pasien yang sedang mengalami infeksi, dalam hal ini sinusitis. Untuk analisis lebih lanjut, seharusnya dokter meneliti komponen leukosit mana yang lebih dominan. Jika neutrofil lebih dominan, maka kecurigaan kita akan mengarah pada infeksi bakterial, dan apabila limfosit yang dominan, maka kecurigaan mengarah kepada infeksi viral. Hasil kultur yang menyebutkan bahwa ditemukan Staphylococcus aureus, semakin menguatkan kecurigaan adanya infeksi bakterial pada pasien.
Rhinitis yang juga merupakan salah satu faktor risiko polip nasi pernah diderita pasien. Keluhan sering bersin-bersin hanya pada pagi hari (yang relatif lebih dingin daripada siang hari) dan menghilang pada siang hari, mengarahkan kecurigaan kita ke rhinitis alergi. Temuan laboratorium yang menunjukkan adanya eosinophilia membantu kita untuk semakin mengarahkan kecurigaan ke arah rhinitis alergi.
Polip didiagnosabandingkan dengan konka polipoid, yang ciri – cirinya sebagai berikut :

  • Tidak bertangkai

  • Sukar digerakkan

  • Nyeri bila ditekan dengan pinset

  • Mudah berdarah

  • Dapat mengecil pada pemakaian vasokonstriktor (kapas adrenalin).
Pada pemeriksaan rinoskopi anterior cukup mudah untuk membedakan polip dan konka polipoid, terutama dengan pemberian vasokonstriktor yang juga harus hati – hati pemberiannya pada pasien dengan penyakit kardiovaskuler karena bisa menyebabkan vasokonstriksi sistemik, maningkatkan tekanan darah yang berbahaya pada pasien dengan hipertensi dan dengan penyakit jantung lainnya. Penatalaksanaan untuk polip edematosa, dapat diberikan pengobatan kortikosteroid :

  • Oral, misalnya prednison 50 mg/hari atau deksametason selama 10 hari, kemudian dosis diturunkan perlahan – lahan (tappering off).

  • Suntikan intrapolip, misalnya triamsinolon asetonid atau prednisolon 0,5 cc, tiap 5 – 7 hari sekali, sampai polipnya hilang.

  • Obat semprot hidung yang mengandung kortikosteroid, merupakan obat untuk rinitis alergi, sering digunakan bersama atau sebagai lanjutan pengobatn kortikosteroid per oral. Efek sistemik obat ini sangat kecil, sehingga lebih aman.
Untuk polip yang ukurannya sudah besar dilakukan ektraksi polip (polipektomi) dengan menggunakan senar polip. Selain itu bila terdapat sinusitis, perlu dilakukan drenase sinus. Oleh karena itu sebelum operasi polipektomi perlu dibuat foto sinus paranasal untuk melihat adanya sinusitis yang menyertai polip ini atau tidak. Selain itu, pada pasien polip dengan keluhan sakit kepala, nyeri di daerah sinus dan adanya perdarahan pembuatan foto sinus paranasal tidak boleh dilupakan.
Prosedur polipektomi dapat mudah dilakukan dengan senar polip setelah pemberian dekongestan dan anestesi lokal. Pada kasus polip yang berulang – ulang, perlu dilakukan operasi etmoidektomi oleh karena umumnya polip berasal dari sinus etmoid. Etmoidektomi ada dua cara, yakni :

  1. Intranasal

  2. Ekstranasal
Polip hidung sering tumbuh kembali, oleh karena itu pengobatannya juga perlu ditujukan
kepada penyebabnya, misalnya alergi. Terapi yang paling ideal pada rinitis alergi adalah menghindari kontak dengan alergen penyebab dan eliminasi.
Secara medikamentosa, dapat diberikan antihistamin dengan atau tanpa dekongestan yang berbentuk tetes hidung yang bisa mengandung kortikosteroid atau tidak. Dan untuk alergi inhalan dengan gejala yang berat dan sudah berlangsung lama dapat dilakukan imunoterapi dengan cara desensitisasi dan hiposensitisasi, yang menjadi pilihan apabila pengobatan cara lain tidak memberikan hasil yang memuaskan.

 

 

 

 

 

 

 
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan

Dari hasil peninjauan pustaka serta diskusi pembahasan kelompok dapat disimpulkan bahwa pasien pada scenario mempunyai riwayat rhinitis alergi kemudian berlanjut menjadi sinusitis. Adanya dua factor tersebut memberikan efek pada munculnya polip nasi sehingga juga akan berakibat pada kelainan di telinga. Dalam diskusi juga telah disebutkan bahwa terapi untuk kasus diatas selain mengobati secara simptomatif juga perlu terapi kausatif supaya tidak terjadi kekambuhan.

 
Saran
Pemeriksaan
penunjang seperti pemeriksaan komponen leukosit mana yang lebih dominan untuk mengarahkan dokter pada infeksi bacterial ataupun viral. Penegakan diagnosis yang tepat dan cepat diimbangi dengan pemberian terapi medikamentosa mempengaruhi prognosis dari kasus seperti pada skenario
DAFTAR PUSTAKA

 
Anonim.2006. http://www.obstructednose.com/nasal_treatment_deviated_septum.html.
Adams, George. Boies, Lawrence. Higler, Peter. 1989. Buku Ajar Penyakit Telinga Hidung Tenggorok. W.B. Saunders, Philadelphia
Balasubramanian, T. 2006. Deviated Nasal Septum. Accessed: http://drtbalu.com/dns.html.
Ballenger, John Jacob. 1991. Diseaes of The Nose Throat Ear Head and Neck. Lea & Febiger 14th edition. Philadelphia
Chmielik, Lechosław P. 2006. Nasal septum deviation and conductivity hearing loss in children. Borgis - New Medicine 3/2006, p. 82-86. accessed: http://www.newmedicine.pl/show.php?ktory=22.
Kapita Selekta Kedokteran edisi III jilid I hal. 113 – 114. 2000. Penerbit Media Aesculapius FK-UI
Kartika, Henny. 2007. Anatomi Hidung dan Sinus Paranasal. Accessed: http://hennykartika.wordpress.com/2007/12/29/anatomi-hidung-dan-sinus-paranasal.
Mangunkusumo, Endang. Nizar, N.W. 2006. Kelainan Septum. Dalam: Buku Ajar Ilmu Telinga-Hidung-Tenggorokan, hal.99. Balai Penerbit FKUI. Jakarta.
Novak, V .J. 1995. Pathogenesis and surgical treatment of neurovascular primary headaches. The italian journal of Neurological Sciens. Accessed: http://www.vj-novak.ch/images/novak1-1.jpg.
Soepardi, Efiaty. Iskandar, Nurbaiti. 2000. Buku Ajar Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok edisi IV cetakan I. Balai Penerbit FK-UI, Jakarta